Kemenperin dan STMI

E-Learning | Sekolah Tinggi Manajemen Industri

Perubahan Data Mahasiswa

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa untuk mengecek biodatanya masing-masing. Jika ada data yang perlu diperbaiki, harap ke bagian Pusat Pengolahan Data Politeknik STMI Jakarta untuk memperbaikinya.

PERSYARATAN PERUBAHAN DATA MAHASISWA SEBAGAI BERIKUT:

  1. Persyaratan Umum: Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga asli dan berwarna yang telah di pindai (scan).
  2. Persyaratan Khusus:

NO.

PERUBAHAN

DOKUMEN PENDUKUNG

1.

Nomor Induk Mahasiswa

 1.  KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)

 2.  Ijazah dan traskrip (jika sudah lulus)

 3.  Kartu Hasil Studi (KHS)

2.

Nama Mahasiswa

 1.  Akte kelahiran atau surat kenal lahir atau ijazah

 2.  Kartu keluarga

 3.  KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)

 4.  Ijazah dan traskrip (jika sudah lulus)

3.

Nama Ibu Kandung

 1.  Akte kelahiran atau surat kenal lahir

 2.  Kartu keluarga

4.

  Tempat dan/ Tanggal Lahir  

 1.  Akte kelahiran atau surat kenal lahir

 2.  Kartu keluarga

 3.  KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)

 4.  Ijazah dan traskrip (jika sudah lulus)

5.

Jenis Kelamin

 Mengikuti persyaratan umum

 

Terima Kasih.

Ttd Pusdata STMI

comments powered by Disqus