Penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja Dalam Rangka Mewujudkan Good Financial Governance Ditulis oleh: Antonius Adikusuma Mulyono 23 September 2020 Dilihat: 658 kali Download Lampiran Disini Reformasi keuangan negara mengamanatkan pentingnya good financial governance, salah satunya adalah penganggaran berbasis kinerja. Sistem penganggaran berbasis kinerja sangat memperhatikan keterkaitan antara pendanaan (input) dengan kinerja (output). Akar permasalahan dalam penelitian ini adalah adanya inkonsistensi antara realisasi anggaran (92,86%) dengan capaian output (75%) dalam penerapan penganggaran berbasis kinerja di Kementerian Perindustrian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab akar permasalahan. Teori New Public Management (NPM) digunakan untuk melihat apakah penerapan penganggaran berbasis kinerja telah sesuai dengan karakteristik NPM, yang diukur dari realisasi anggaran dibandingkan dengan capaian output. Pendekatan penelitian adalah kualitatif dengan metode single case study di Kementerian Perindustrian. Hasil penelitian menunjukkan (1) anggaran tidak fokus mendukung output tetapi digunakan untuk kegiatan lainnya; (2) target yang ditetapkan tidak tepat sasaran. Hasil tersebut menunjukkan penerapan penganggaran berbasis kinerja di pemerintah pusat terutama di Kementerian Perindustrian belum maksimal dan masih terdapat beberapa kendala sehingga belum dapat meningkatkan good financial governance